Jl. Surapati No. 1 Negara, Telp. (0365) 41210 | Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Jembrana | Instagram : dinsosjembrana

Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Jembrana


Berbagai Program Bantuan Sosial dilaksanakan Pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berada dibawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Hingga Oktober 2018 di Kabupaten Jembrana tercatat keluarga penerima manfaat BPNT sejumlah 10.055 KK. Pemutakhiran data dan penetapan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Program BPNT diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan yang selama ini melalui program Raskin/Rastra agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Program BPNT juga diharapkan dapat sekaligus meningkatkan ekonomi rakyat dengan memberdayakan ribuan kios/warung/toko yang dapat melayani transaksi secara elektronik melalui sistem perbankan. Dengan melalui sistem perbankan, penyaluran BPNT diharapkan juga dapat mendorong perilaku produktif masyarakat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat berikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pada agen yang telah bekerja sama dengan bank penyalur bansos.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label