-
Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Penerima RS-RUTILAHU
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) didampingi bidang Dayalinjamsos dan Aparatur Desa mengunjungi salah seorang penerima bantuan RS-Rutilahu bernama Ni Komang Nanti (82 Tahun) yang tinggal di Banjar Tegak Gede, desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (18/12) kemarin.
-
Dinsos Jembrana Siap Terima SLRT
Dinsos Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jembrana (I Nengah Suparta, S.KM, M.Kes) mengunjungi salah satu desa yang akan menjadi Puskesos dalam pembentukan SLRT tersebut
-
Rumah Warga Terbakar, Dinsos Jembrana Serahkan Bantuan
Rumah milik Gusti Putu Sudiartawan asal Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara dilahap si Jago Merah pada Selasa (3/12/2019) kemarin malam. Kebakaran diduga karena disebabkan oleh dupa, beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut namun kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta rupiah.asca bencana
-
Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Anak Disabilitas
Kamis (26/12) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) pagi tadi mengunjungi salah seorang anak penyandang disabilitas bernama Putu Adi Wiraguna beralamat di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara
-
Hujan Deras, Rumah Sumada Jebol. Dinsos dan Tagana Jembrana Bergerak
Mendapat informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Jembrana ibu Sri Sutharmi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) segera meninjau lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban..
Dinsos Jembrana Salurkan Sembako kepada Korban Banjir di Pekutatan
Dinsos Jembrana Salurkan Bantuan kepada Korban Rumah Roboh
Wakil Bupati Jembrana Kunjungi Korban Kebakaran
Musibah kebakaran rumah tempat tinggal menimpa keluarga ibu Ni Luh Putu Dianrini (32 Tahun) yang beralamat di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara pada Selasa (5/10) malam, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi rumah. Kebakaran yang terjadi pada malam hari tersebut, diduga diakibatkan oleh korsleting arus listrik. Wakil Bupati Jembrana yang mengetahui kejadian tersebut, mengunjungi korban sekaligus memberikan bantuan yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana.
Didampingi Kadis Sosial, bantuan yang diserahkan berupa Kasur, Foodware, Peralatan Dapur, Terpal, Paket Sembako, dan Family Kit. Wabup Jembrana turut prihatin atas musibah yang menimpa ibu Dian yang bekerja sebagai seorang cleaning service. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat sedikit meringankan beban yang telah dialami korban.
Dinsos Jembrana Vicon dengan Menteri Sosial, Bahas Jaring Pengaman Sosial Covid-19
SDM PKH Kecamatan Negara Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Berikan Edukasi Pencegahan Covid-19
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pendamping Sosial PKH Ikut Lakukan Penyemprotan Disenfektan
Rumah Warga Roboh Karena Hujan Deras, Kadis Sosial Berikan Bantuan Logistik dan Dirikan Tenda
Kadis Sosial Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tegalasih Batuagung
Dua Keluarga di Desa Melaya Putuskan Mundur dari PKH
Mampu Mandiri, Sri Muliani Putuskan Mundur dari PKH
Sudah Mampu, Ibu Rasmah Keluar dari PKH
Kadis Sosial Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kaliakah
Kadis Sosial Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
Dinsos Jembrana Sambut Baik Rencana Bantuan CSR Bank BPD Bali
Bupati Jembrana Kunjungi Balita Penderita Craniosynistosis
Kesejahteraan Meningkat, Ibu Sriantari Keluar dari PKH
Keluar dari Kemiskinan, Ibu Aniasih Putuskan Mundur dari PKH
Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
- Sasaran penerima bantuan sosial adalah Warga Kabupaten Jembrana yang memiliki keluarga sakit dan menjalani rawat inap pada Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah di kelas III.
- Bagi PNS/TNI/Polri yang menjalani rawat inap atau sebagai penunggu pasien di Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah tidak mendapat bantuan sosial.
- Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) meliputi : a) Puskesmas se Kabupaten Jembrana, b) Rumah Sakit Umum Negara, c) Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan, d) Rumah Sakit Jiwa Bangli, dan e) Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah.
- Warga Kabupaten Jembrana yang memiliki keluarga sakit dan menjalani rawat inap di Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah dibatasi paling singkat 3 (tiga) hari perawatan.
- Warga Kabupaten Jembrana yang memiliki keluarga sakit dan menjalani rawat inap di Puskesmas dibatasi paling lama 5 (lima) hari perawatan.
- Besaran bantuan yang diterima paling tinggi sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), yang dibebankan pada APBD.
- Besaran bantuan yang diberikan untuk yang rawat inap di Puskesmas se Kabupaten Jembrana sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) perhari.
- Besaran bantuan yang diberikan untuk yang rawat inap di Rumah Sakit Umum Negara sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) perhari.
- Besaran bantuan yang diberikan untuk yang rawat inap di Rumah Sakit Pemerintah di luar Kabupaten Jembrana sebesar Rp 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) perhari.
- Bantuan Sosial hanya diberikan 1 (satu) kali dalam setahun berlaku bagi pasien dan penunggu pasien.
- Mengajukan surat permohonan kepada Bupati Jembrana Cq. Kepala Dinas Sosial Kab. Jembrana.
- Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik.
- Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga.
- Melampirkan Surat Keterangan Rawat Inap
- Melampirkan surat keterangan hubungan keluarga bagi Penunggu Pasien yang tidak tercantum dalam Kartu Keluarga atau yang tidak memiliki KTP-el dari Perbekel/ Lurah
- Pengajuan permohonan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pasien keluar rumah sakit.




























