Jl. Surapati No. 1 Negara, Telp. (0365) 41210 | Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Jembrana | Instagram : dinsosjembrana

  • Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Penerima RS-RUTILAHU

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) didampingi bidang Dayalinjamsos dan Aparatur Desa mengunjungi salah seorang penerima bantuan RS-Rutilahu bernama Ni Komang Nanti (82 Tahun) yang tinggal di Banjar Tegak Gede, desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (18/12) kemarin.

  • Dinsos Jembrana Siap Terima SLRT

    Dinsos Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jembrana (I Nengah Suparta, S.KM, M.Kes) mengunjungi salah satu desa yang akan menjadi Puskesos dalam pembentukan SLRT tersebut

  • Rumah Warga Terbakar, Dinsos Jembrana Serahkan Bantuan

    Rumah milik Gusti Putu Sudiartawan asal Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara dilahap si Jago Merah pada Selasa (3/12/2019) kemarin malam. Kebakaran diduga karena disebabkan oleh dupa, beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut namun kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta rupiah.asca bencana

  • Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Anak Disabilitas

    Kamis (26/12) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) pagi tadi mengunjungi salah seorang anak penyandang disabilitas bernama Putu Adi Wiraguna beralamat di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara

  • Hujan Deras, Rumah Sumada Jebol. Dinsos dan Tagana Jembrana Bergerak

    Mendapat informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Jembrana ibu Sri Sutharmi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) segera meninjau lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban..

Dinsos Jembrana Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medewi

Kebakaran menghanguskan rumah milik I Komang Ardiana (49 Tahun) di banjar Baler Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Rabu (9/3) sekitar pukul 08.00 pagi. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya melaksanakan persembahyangan ke Kabupaten Klungkung. Kebakaran pertama kali diketahui oleh I Nengah Artana (47Th), selanjutnya Artana segera ke rumah korban untuk mematikan aliran listrik. Saksi juga meminta bantuan para tetangga untuk membantu memadamkan api. 

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupatab Jembrana yang mendapat laporan, tiba sekitar pukul 10.00 yang langsung melakukan pemadaman api. Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Jembrana turut membantu melakukan pemadaman api, api pun dapat dipadamkan 30 menit kemudian. Seluruh rumah beserta isinya hangus terbakar, belum bisa dipastikan berapa total kerugian yang dialami korban.

Dinas Sosial yang mendapat laporan dari Tagana segera menyalurkan bantuan kedaruratan kepada korban pada Kamis (10/3) didampingi Tagana dan Pordam Jembrana. Bantuan diserahkan oleh pejabat fungsional I Wayan Mulyanto, S.Pd, bantuan yang diberikan berupa Tenda Gulung, Matras, Family Kit, Foodware, Selimut dan Seragam Sekolah.
Share:

Dinsos Jembrana Laksanakan Pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) merupakan salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang bertugas memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini khususnya untuk anak terlantar. Di Kabupaten Jembrana terdapat 21 LKSA atau lebih dikenal dengan istilah Panti Asuhan yang tersebar mulai dari Gilimanuk sampai Pulukan. Untuk meningkatkan pelayanan LKSA kepada PPKS, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana melaksanakan pembinaan kepada seluruh ketua LKSA di Kabupaten Jembrana bertempat di LKSA Maria Goretti Palasari pada Rabu (9/3). Kadis Sosial Kabupaten Jembrana (dr. Made Dwipayana) menegaskan kembali terkait tugas dan fungsi LKSA dalam memberikan pelayanan sosial kepada PPKS khususnya anak terlantar. Selain hal tersebut Kadis Sosial juga menyampaikan terkait adanya sanksi apabila LKSA tidak melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial juga memberikan pembinaan kepada ketua LKSA terkait pentingnya data LKSA dan data anak yang diasuh oleh LKSA melalui sistem aplikasi yang telah dikembangkan oleh Kabid Rehsos. Nantinya LKSA akan diberikan pelatihan untuk melakukan input data berbasis sistem informasi elektronik. Satuan Bakti Pekerja Sosial yang merupakan Pekerja Sosial Profesional dari Kementerian Sosial RI juga memberikan informasi terkait penting pelaksanaan Assesment terhadap anak. Turut hadir juga Kepala Bidang dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja yang memberikan informasi terkait proses pengajuan ijin operasional LKS dan LKSA.


Share:

Dinsos Jembrana Dorong Penyesuaian Segmen Kepesertaan JKN-KIS

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana didampingi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja melaksanakan sosialisasi tentang percepatan penyesuaian segmen kepesertaan JKN-KIS pada Jumat (18/2) siang tadi bertempat di ruang rapat Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dijelaskan bahwa yang berhak menerima bantuan iuran dari Pemerintah Daerah adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana mendorong agar kepesertaan JKN sesuai dengan segmennya.

Secara bertahap peserta yang sebelumnya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) disesuaikan kepesertaannya terutama bagi mereka yang seharusnya masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Sesuai ketentuan, masyarakat yang berada pada segmen PPU seharusnya jaminan kesehatannya dibiayai oleh pemberi kerjanya. Selain hal tersebut, Pemkab Jembrana melalui Dinas Sosial juga mendorong peserta PBI Daerah yang terdaftar di DTKS untuk dapat menjadi peserta PBI Pusat. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan dapat mengefesiensi APBD namun tetap berada dalam Universal Health Coverage (UHC).

Keuntungan bagi daerah yang sudah UHC adalah apabila ada masyakarat segmen PBPU dan BP yang mendaftarkan diri sebagai peserta PBI Daerah segera aktif, namun apabila belum UHC maka pendaftaran peserta harus menunggu 1 bulan untuk bisa aktif. Dengan anggaran bantuan iuran yang terbatas, Pemkab Jembrana berupaya agar tetap dalam UHC agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat segera diberikan. 
Share:

Dinsos Jembrana Pantau Penyaluran BPNT


Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disalurkan oleh Bank BNI Kantor Cabang Pembantu Negara dibantu oleh pendamping PKH kepada 2.834 orang mulai hari ini. Bantuan yang diberikan senilai 200 ribu per bulan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang pada umumnya dicairkan berupa sembako, dalam rangka percepatan penyaluran ini bantuan dicairkan secara tunai dengan dibantu oleh agen BNI46. 

Dinas Sosial selaku perpanjangan tangan Kementerian Sosial melaksanakan pemantauan penyaluran KKS tersebut. Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ni Ketut Arwati, S.Pd) didampingi penyuluh sosial seksi penanganan fakir miskin memantau langsung proses penyaluran KKS di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana. Diharapkan seluruh KKS dapat dibagikan kepada penerima dengan segera, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh haknya.


Share:

Konsultasi ke Kemensos, Pemkab Jembrana minta Warga DTKS Masuk PBI Pusat

Pemerintah Kabupaten Jembrana bertolak menuju Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI di Jakarta pada Rabu (26/1) pagi tadi, maksud dari kunjungan ini adalah untuk dapat mengalihkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)  yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menjadi tanggungan Pemerintah Pusat. Tujuannya tidak lain adalah untuk efisiensi APBD Kabupaten Jembrana sehingga dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Peserta PBI Daerah Kabupaten Jembrana mencapai 184ribuan orang, dengan dana yang dikeluarkan untuk pembiayaan iuran PBI mencapai 7 miliyar per bulan.

Tercatat sebanyak 40.314 peserta PBI Daerah terdaftar dalam DTKS, sehingga apabila seluruh data tersebut dapat ditanggung oleh pemerintah pusat sangat bisa menghemat APBD Jembrana. Selain hal tersebut, rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana juga berkoordinasi terkait proses pemutakhiran DTKS serta verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial. Operator SIKS-NG yang turut hadir juga menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami di daerah selama proses pemutakhiran data.


Share:

Dinsos Jembrana Salurkan Sembako kepada Korban Banjir di Pekutatan

Hujan deras pada Minggu (5/12) malam hingga Senin (6/12) dini hari mengakibatkan air sungai di Banjar Pasar Desa Pekutatan Kecamatan Pekutatan meluap sehingga merendam belasan rumah warga dan menghanyutkan perabotan rumah tangga milik warga. Berdasarkan laporan dari anggota Tagana Kabupaten Jembrana, ada 16 KK yang terdampak akibat banjir tersebut. Air setinggi kurang lebih 1 meter merendam rumah warga, mengakibatkan warga mengungsi kerumah kerabat yang relatif aman. 

Mengetahui kejadian tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (dr. Made Dwipayana, MPPM) didampingi Tagana menyalurkan bantuan paket sembako kepada 16 KK terdampak pada Rabu (8/12) tadi pagi. Adapun paket sembako yang diberikan berupa minyak, gula, mie instan, beras dan biskuit anak.



Share:

Dinsos Jembrana Sosialisasi DTKS Tahun 2021

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. DTKS yang merupakan sumber data dari berbagai bantuan sosial, sangat penting sehingga diperlukan kesadaran bersama agar semua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat terdata di dalamnya. 

Mengingat pentingnya DTKS, Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 bertempat di ruang rapat Gedung Kesenian Bung Karno pada Selasa (16/11) pagi tadi. Kegiatan Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (dr. Made Dwipayana, MPPM) yang dihadiri oleh Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau yang bertugas mengelola DTKS di Desa/Kelurahan, turut hadir juga para Pendamping PKH, TKSK dan Kordinator Daerah Program Sembako. 

Dalam paparannya, Kadis Sosial menyampaikan terkait alur verifikasi dan validasi DTKS serta permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses perbaikan DTKS di Kabupaten Jembrana.
Kadis Sosial juga mengingatkan peran penting Desa/Kelurahan dalam proses perbaikan DTKS karena semua DTKS melalui proses Musyawarah Desa/Kelurahan. 

Menunjuk Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, dijelaskan bahwa DTKS dapat ditetapkan setiap bulan, oleh sebab itu sangat diperlukan bantuan Desa/Kelurahan untuk dapat mengusulkan seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat masuk dalam DTKS melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.

Share:

Label