Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. DTKS yang merupakan sumber data dari berbagai bantuan sosial, sangat penting sehingga diperlukan kesadaran bersama agar semua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat terdata di dalamnya.
Mengingat pentingnya DTKS, Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 bertempat di ruang rapat Gedung Kesenian Bung Karno pada Selasa (16/11) pagi tadi. Kegiatan Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (dr. Made Dwipayana, MPPM) yang dihadiri oleh Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau yang bertugas mengelola DTKS di Desa/Kelurahan, turut hadir juga para Pendamping PKH, TKSK dan Kordinator Daerah Program Sembako.
Dalam paparannya, Kadis Sosial menyampaikan terkait alur verifikasi dan validasi DTKS serta permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses perbaikan DTKS di Kabupaten Jembrana.
Kadis Sosial juga mengingatkan peran penting Desa/Kelurahan dalam proses perbaikan DTKS karena semua DTKS melalui proses Musyawarah Desa/Kelurahan.
Menunjuk Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, dijelaskan bahwa DTKS dapat ditetapkan setiap bulan, oleh sebab itu sangat diperlukan bantuan Desa/Kelurahan untuk dapat mengusulkan seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat masuk dalam DTKS melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar