Jl. Surapati No. 1 Negara, Telp. (0365) 41210 | Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Jembrana | Instagram : dinsosjembrana

  • Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Penerima RS-RUTILAHU

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) didampingi bidang Dayalinjamsos dan Aparatur Desa mengunjungi salah seorang penerima bantuan RS-Rutilahu bernama Ni Komang Nanti (82 Tahun) yang tinggal di Banjar Tegak Gede, desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (18/12) kemarin.

  • Dinsos Jembrana Siap Terima SLRT

    Dinsos Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jembrana (I Nengah Suparta, S.KM, M.Kes) mengunjungi salah satu desa yang akan menjadi Puskesos dalam pembentukan SLRT tersebut

  • Rumah Warga Terbakar, Dinsos Jembrana Serahkan Bantuan

    Rumah milik Gusti Putu Sudiartawan asal Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara dilahap si Jago Merah pada Selasa (3/12/2019) kemarin malam. Kebakaran diduga karena disebabkan oleh dupa, beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut namun kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta rupiah.asca bencana

  • Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Anak Disabilitas

    Kamis (26/12) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) pagi tadi mengunjungi salah seorang anak penyandang disabilitas bernama Putu Adi Wiraguna beralamat di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara

  • Hujan Deras, Rumah Sumada Jebol. Dinsos dan Tagana Jembrana Bergerak

    Mendapat informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Jembrana ibu Sri Sutharmi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) segera meninjau lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban..

Dinas Sosial Jembrana ikuti Vicon Satgas Pengawalan Bansos di Polres Jembrana


Senin (25/02) Hari ini bertempat di ruang rapat Polres Jembrana dilaksanakan video conference Satgas Pengawalan Bansos se-Indonesia. Di tingkat pusat vicon dihadiri oleh unsur Kepolisian, Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara, sedangkan ditingkat daerah khususnya di Kabupaten Jembrana vicon dihadiri oleh unsur Polres Jembrana, Dinas Sosial Kab. Jembrana dan Bank BNI46 cabang Negara. Vicon dipimpin oleh Kasatgas Pengawalan Bansos Polri dengan disaksikan oleh Satgas di tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia.


Di Jembrana sendiri vicon diikuti oleh seluruh pendamping bansos diantara pendamping PKH, TKSK dan Korteks selaku pendamping BPNT, Operator SIKS-NG, Kepala Dinas Sosial, Kabid Dayalinjamsos dan Kasi Penanganan Fakir Miskin. Beberapa hal yang disampaikan dalam vicon tersebut antara lain tentang pengawasan mulai dari tahap pendataan, distribusi hingga realisasi bansos. Di beberapa daerah pihak Kepolisian telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum yang melakukan pungli terhadap keluarga penerima manfaat. Ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara Kementerian Sosial RI dengan Polri.
Share:

Awali Masa Tugas, Kadinsos Jembrana yang Baru Kunjungi Yayasan dan Panti Asuhan di Kabupaten Jembrana



Rabu (20/02) Mengawali tugas baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr. Made Dwipayana, MPPM mengunjungi Yayasan dan Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Jembrana. Didampingi Kabid Dayalinjamsos (I Nengah Suparta, S.Km, M.Kes) dan Kasi PSKS (I Wayan Mulyanto, S.Pd) beserta staf seksi pemberdayaan lembaga sosial, Kadinsos bertatap muka dengan beberapa ketua yayasan yang dikunjungi. Adapun yayasan yang dikunjungi antara lain Yayasan Mahanaim, Yayasan Sabilal Mustadin, Yayasan Widhya Asih dan Panti Asuhan Maria Goretti.


Beberapa hal dibahas diantaranya terkait  tentang anak panti, ijin operasional dan kendala-kendala yang dialami yayasan/panti asuhan. Dalam pertemuan ini juga disampaikan tentang Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 dimana semua instansi wajib menggunakan aksara Bali dalam penulisan papan nama, diharapkan semua yayasan/panti dapat segera menindaklanjuti Pergub dimaksud. 
Bapak Kadinsos juga meninjau langsung lokasi tempat tinggal anak panti serta fasilitas yang dimiliki oleh panti asuhan tersebut.





Share:

Bupati Jembrana Bagikan Parcel kepada Pasien Kelas 3


Jumat (15/02) Dalam rangka memperingati 3 Tahun Periode II Kepemimpinannya, Bupati Jembrana (I Putu Artha) memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat. Seperti pagi tadi setelah melaksanakan senam rutin di Gedung Kesenian Bung Karno, Bupati Jembrana membagikan paket sembako kepada beberapa wanita rawan masalah sosial. Selanjutnya Bupati Jembrana didampingi Ibu Bupati, Sekda dan kepala OPD lainnya membagikan parcel kepada Pasien yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Negara di kelas III.



Bupati Jembrana selain membagikan parcel, juga menyempatkan berdialog bersama para pasien. Bupati Jembrana juga mendoakan agar pasien cepat sembuh dan dapat kembali melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Setelah membagikan parcel kepada pasien di RSU Negara, Bapak Bupati juga memberikan bedah rumah kepada warga yang ada di Desa Penyaringan, Kec. Mendoyo.


Share:

Dinsos Jembrana Sosialisasikan Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan kepada Desa/Kelurahan


Rabu (13/02) Bantuan Sosial Pangan adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat setiap bulan. Bantuan Sosial Pangan dibagi menjadi dua yaitu Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Pangan Non Tunai sendiri adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjasama dengan bank penyalur.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Dinas Sosial Kabupaten Jembrana mengundang staf Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jembrana yang menangani BPNT untuk mengikuti sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019 di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Dayalinjamsos (I Made Rai Suwinarta, S.KM, M.Kes) didampingi Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Pendamping PKH, dan Kepala Cabang BNI Negara selaku bank penyalur.

Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan tentang mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, dan mekanisme pergantian KPM apabila ada yang meninggal, pindah atau sudah mampu. Sejak bulan Oktober 2018 Kabupaten Jembrana mulai menerapkan BPNT sebagai pengganti bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra). Kabupaten Jembrana memiliki kuota BPNT sejumlah 10.055 KPM, hingga bulan Januari 2019 dari total 10.055 KPM tersebut masih ada sekitar 500an kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang digunakan untuk melakukan pencairan BPNT yang belum tersalurkan. Dinsos Jembrana meminta kepada Desa/Kelurahan agar membantu mengawal agar sisa kartu KKS tersebut segera diambil oleh KPM agar semua bantuan dapat tersalurkan.

Salah satu hal penting yang menjadi polemik terkait penyaluran bantuan sosial adalah masih adanya penerima yang tidak tepat sasaran, misalnya keluarga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan. Hal ini tidak lepas dari peran Desa/Kelurahan itu sendiri, Kementerian Sosial memberikan kesempatan dua kali dalam setahun untuk melakukan validasi data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) namun sayangnya tidak semua Desa/Kelurahan melakukan validasi data tersebut. Ngurah Adis selaku operator SIKS-NG Kabupaten Jembrana menyebutkan pada verifikasi dan validasi data pada periode Nopember 2018 baru 13 dari 51 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jembrana yang sudah melakukan verivali data, itupun ada beberapa desa yang tidak melakukannya 100%. Diharapkan verifikasi dan validasi data dapat dilakukan 100% agar semua penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Share:

Dinsos Jembrana Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam



Rabu (30/01) Cuaca extreme beberapa minggu terakhir yang terjadi menyebabkan terjadinya berbagai bencana alam di wilayah Kabupaten Jembrana, diantaranya angin puting beliung dan hujan deras yang juga mengakibatkan banyak pohon tumbang di berbagai wilayah.

Pagi ini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana didampingi anggota Tagana Kabupaten Jembrana menyerahkan bantuan kepada beberapa korban bencana alam diantaranya  kepada I Gede Arnawa asal Desa Pohsanten yang menjadi korban angin puting beliung yang menyebabkan rumahnya rusak. Kedua kepada Sapiah asal Desa Tegalbadeng Timur korban hujan deras yang menyebabkan rumahnya rusak tertimpa pohon tumbang dan terakhir kepada Saipullah asal Desa Pengambengan yang rumahnya rusak akibat tersambar petir.



Adapun bantuan yang diserahkan seperti Foodware, Kidsware, Paket Sandang, Alat Dapur, dan Terpal. Dinas Sosial dan Tagana turut perihatin atas musibah yang dialami para korban.








Share:

Dinsos Jembrana Terima Kunjungan Polres terkait Pengawalan Bansos



Senin (28/01) Siang ini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menerima kunjungan dari Kasat Bhimas Kepolisian Resor Jembrana. Kunjungan ini masih berkaitan dengan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Polres Jembrana beberapa waktu lalu yang membahas MoU antara Kementerian Sosial dengan Polri tentang Pengawalan Bansos.

Kasat Bhimas (Bpk. Dewa Kartika) bersama anggota yang berkunjung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Jembrana diterima oleh Plt. Kadinsos (Ketut Komala Dewi, SH, MM) didampingi operator SIKS-NG (Ngurah Adis) dan adminiatrator PKH (Agus Ferdy). Adapun maksud kedatangannya adalah untuk memperoleh informasi terkait data penerima dan penyalur bansos.

Nantinya seluruh proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akan dikawal oleh kepolisian sehingga bansos bisa tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.
Share:

Dinas Sosial dan Polres Jembrana Bersinergi Kawal Bansos


Kamis (24/01) Menindaklanjuti MOU antara Polri dengan Kemensos RI dimana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (11/1/2019).

Dikutip dari Kompas.com - Menurut Agus, program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus mendapat perhatian.

“Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai, kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi,” ujar Agus.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Agus mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.

“Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial,” tutur Agus.

Polres Jembrana dan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana juga berkomitmen untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawal Bantuan Sosial (Bansos). Pertemuan tentang pembentukan satgas tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial (Ketut Komala Dewi, SH, MM) bersama jajaran di Kepolisian Resor Jembrana.


Share:

Label