Rabu (20/02) Mengawali tugas baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr. Made Dwipayana, MPPM mengunjungi Yayasan dan Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Jembrana. Didampingi Kabid Dayalinjamsos (I Nengah Suparta, S.Km, M.Kes) dan Kasi PSKS (I Wayan Mulyanto, S.Pd) beserta staf seksi pemberdayaan lembaga sosial, Kadinsos bertatap muka dengan beberapa ketua yayasan yang dikunjungi. Adapun yayasan yang dikunjungi antara lain Yayasan Mahanaim, Yayasan Sabilal Mustadin, Yayasan Widhya Asih dan Panti Asuhan Maria Goretti.
Beberapa hal dibahas diantaranya terkait tentang anak panti, ijin operasional dan kendala-kendala yang dialami yayasan/panti asuhan. Dalam pertemuan ini juga disampaikan tentang Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 dimana semua instansi wajib menggunakan aksara Bali dalam penulisan papan nama, diharapkan semua yayasan/panti dapat segera menindaklanjuti Pergub dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar