Jl. Surapati No. 1 Negara, Telp. (0365) 41210 | Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Jembrana | Instagram : dinsosjembrana

  • Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Penerima RS-RUTILAHU

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) didampingi bidang Dayalinjamsos dan Aparatur Desa mengunjungi salah seorang penerima bantuan RS-Rutilahu bernama Ni Komang Nanti (82 Tahun) yang tinggal di Banjar Tegak Gede, desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (18/12) kemarin.

  • Dinsos Jembrana Siap Terima SLRT

    Dinsos Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jembrana (I Nengah Suparta, S.KM, M.Kes) mengunjungi salah satu desa yang akan menjadi Puskesos dalam pembentukan SLRT tersebut

  • Rumah Warga Terbakar, Dinsos Jembrana Serahkan Bantuan

    Rumah milik Gusti Putu Sudiartawan asal Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara dilahap si Jago Merah pada Selasa (3/12/2019) kemarin malam. Kebakaran diduga karena disebabkan oleh dupa, beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut namun kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta rupiah.asca bencana

  • Kadis Sosial Jembrana Kunjungi Anak Disabilitas

    Kamis (26/12) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) pagi tadi mengunjungi salah seorang anak penyandang disabilitas bernama Putu Adi Wiraguna beralamat di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara

  • Hujan Deras, Rumah Sumada Jebol. Dinsos dan Tagana Jembrana Bergerak

    Mendapat informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Jembrana ibu Sri Sutharmi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana (Dr. Made Dwipayana, MPPM) segera meninjau lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban..

Dinsos Jembrana Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam



Rabu (30/01) Cuaca extreme beberapa minggu terakhir yang terjadi menyebabkan terjadinya berbagai bencana alam di wilayah Kabupaten Jembrana, diantaranya angin puting beliung dan hujan deras yang juga mengakibatkan banyak pohon tumbang di berbagai wilayah.

Pagi ini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana didampingi anggota Tagana Kabupaten Jembrana menyerahkan bantuan kepada beberapa korban bencana alam diantaranya  kepada I Gede Arnawa asal Desa Pohsanten yang menjadi korban angin puting beliung yang menyebabkan rumahnya rusak. Kedua kepada Sapiah asal Desa Tegalbadeng Timur korban hujan deras yang menyebabkan rumahnya rusak tertimpa pohon tumbang dan terakhir kepada Saipullah asal Desa Pengambengan yang rumahnya rusak akibat tersambar petir.



Adapun bantuan yang diserahkan seperti Foodware, Kidsware, Paket Sandang, Alat Dapur, dan Terpal. Dinas Sosial dan Tagana turut perihatin atas musibah yang dialami para korban.








Share:

Dinsos Jembrana Terima Kunjungan Polres terkait Pengawalan Bansos



Senin (28/01) Siang ini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menerima kunjungan dari Kasat Bhimas Kepolisian Resor Jembrana. Kunjungan ini masih berkaitan dengan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Polres Jembrana beberapa waktu lalu yang membahas MoU antara Kementerian Sosial dengan Polri tentang Pengawalan Bansos.

Kasat Bhimas (Bpk. Dewa Kartika) bersama anggota yang berkunjung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Jembrana diterima oleh Plt. Kadinsos (Ketut Komala Dewi, SH, MM) didampingi operator SIKS-NG (Ngurah Adis) dan adminiatrator PKH (Agus Ferdy). Adapun maksud kedatangannya adalah untuk memperoleh informasi terkait data penerima dan penyalur bansos.

Nantinya seluruh proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akan dikawal oleh kepolisian sehingga bansos bisa tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.
Share:

Dinas Sosial dan Polres Jembrana Bersinergi Kawal Bansos


Kamis (24/01) Menindaklanjuti MOU antara Polri dengan Kemensos RI dimana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (11/1/2019).

Dikutip dari Kompas.com - Menurut Agus, program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus mendapat perhatian.

“Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai, kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi,” ujar Agus.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Agus mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.

“Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial,” tutur Agus.

Polres Jembrana dan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana juga berkomitmen untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawal Bantuan Sosial (Bansos). Pertemuan tentang pembentukan satgas tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial (Ketut Komala Dewi, SH, MM) bersama jajaran di Kepolisian Resor Jembrana.


Share:

Dinas Sosial Kabupaten Jembrana Berikan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Sumbersari, Melaya



Selasa (22/01) Akibat angin puting beliung yang terjadi pada hari Senin, 21 Januari 2019 mengakibatkan rumah milik ibu Sumiati di Banjar Sumbersari, Desa Melaya mengalami kerusakan. Dinas Sosial yang mendapat informasi tersebut, hari ini menyerahkan bantuan kedaruratan kepada ibu Sumiati.

Dinas Sosial Kabupaten Jembrana yang diwakili Staf Bidang Dayalinjamsos (Ngurah Adis) menyerahkan bantuan kedaruratan korban bencana diantaranya Paket Sandang, Paket Foodware, Terpal, Kasur Lipat, dan Alat Dapur
Share:

Wakil Bupati Jembrana Bagikan KIS kepada Masyarakat



Senin (14/1) Dalam melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kabupaten Jembrana menyiapkan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Anggaran yang bersumber dari dana sharing antara Pemkab Jembrana dengan Pemprov Bali sebanyak 47 Miliar lebih nantikan digunakan untuk membantu membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Di awal tahun 2019 akan dibagikan 91ribuan Kartu Indonesia Sehat kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana. Pagi ini bertempat di Kantor Desa Airkuning, Wakil Bupati Jembrana (I Made Keimbang Hartawan) membagikan secara simbolis kepada masyarakat Kartu Indonesia Sehat tersebut. Beliau juga memberikan informasi terkait pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Jembrana, dimana disetiap Kecamatan sudah ada Puskesmas Rawat Inap, selain itu pembangunan Rumah Sakit Umum Negara ditargetkan rampung pada bulan September 2019 sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Share:

Dinsos Jembrana Motivasi TKSK Untuk Tingkatkan Kinerja



Kamis (10/1) Bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Plt. Kepala Dinsos Jembrana (Ketut Komala Dewi SH,MM) didampingi Kasi Pemberdayaan PSKS dan Kasi PFM merapatkan semua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan se-Kab. Jembrana. Ibu Plt Kadinsos menegaskan bahwa TKSK adalah sebagai ujung tombak dalam pendataan PMKS dan PSKS di tingkat Kecamatan. Sesuai Permensos RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan bahwa tugas pokok dan fungsi TKSK sebagai berikut :
  1. Melakukan pemetaan sosial berupa data PMKS dan PSKS dan/atau data dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  2. Melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota, dan kecamatan;
  3. Melakukan kerja sama dan/atau koordinasi dengan PSKS dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  4. Melakukan sinergi, integrasi, dan sinkronisasi dengan camat dan/atau perangkat organisasi dibawahnya antara penyelenggara kesejahteraan sosial dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dan/atau pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan;
  5. Melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial baik atas inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak;
  6. Mengembangkan partisipasi sosial masyarakat dan jejaring kerja dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


Pasal 5
Fungsi TKSK di dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi :
koordinasi, administrasi, dan fasilitasi.

Di Kabupaten Jembrana TKSK memiliki peranan sangat penting dalam upaya penanganan fakir miskin, salah satunya melakukan pendampingan dalam proses realisasi Bantuan Pangan Non Tunai. Sejak bulan Oktober 2018 di Kabupaten Jembrana telah diberlakukan Bantuan Sosial Pangan secara non tunai.
Share:

Pemkab Jembrana Kaji Total Kerugian Akibat Banjir Bandang Sungai Bilukpoh


Rabu (9/1) Pemerintah Kabupaten Jembrana membentuk Tim Pengkaji yang terdiri dari unsur BPBD, Dinas Sosial dan Dinas PU. Tim Pengkaji ini bertugas untuk melakukan pengecekan, pendataan serta validasi terhadap data total kerugian yang ditimbulkan akibat terjangan banjir bandang beberapa waktu lalu. Kepala Seksi Pemberdayaan PSKS (I Wayan Mulyanto, S.Pd) yang ditunjuk sebagai Tim Pengkaji tersebut hari ini langsung turun ke lokasi kejadian bersama unsur BPBD dan Dinas PU.

Seluruh anggota Tim mengumpulkan berbagai data untuk bisa menghitung berapa total kerugian yang timbul akibat bencana tersebut. Dari hasil pendataan tersebut nantinya akan diambil tindakan penanggulangan pasca bencana.
Share:

Label